Hijab, Adalah Wujud Ketakwaan Seorang Muslimah

Di zaman globalisasi telah banyak memberikan pengaruh terhadap proses perubahan pada tatanan sosial bermasyarakat. Perubahan sosial ini merupakan sebagai dampak adanya globalisasi adalah terjadinya modernisasi. Modernisasi sering dianggap sebagai hasil dari kemajuan ilmu teknologi dan pengetahuan yang mampu mentransformasi kehidupan masyarakat dari masyarakat tradisional ke zaman masyarakat modern. Modernisasi ini sudah menciptakan berbagai macam perubahan didalam semua aspek kehidupan. Perubahan itu tidak hanya di bidang teknologi saja, juga mencakup aspek bidang sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Termasuk juga pada perubahan gaya berbusana dan hidup.

Modernisasi ini telah memberikan dampak yang lebih kompleks terhadap kehidupan bermasyarakat khususnya setiap muslimah. Modernisasi ini memang sudah memberikan dampak positif terhadap kemajuan ilmu teknologi dan pengetahuan. Akan tetapi tidak dipungkiri lagi pengaruh modernisasi memberikan dampak negatif yang lumayan besar terhadap kehidupan bermasyarakat di seluruh belahan dunia. Mungkin satu dampak negatifnya ialah gaya hidup kebarat-baratan yang di tiru oleh umat Islam.

Di dalam berbusana tidak sedikit para muslimah telah perlihatkan kecantikan wajah, tubuhnya dan rambut. Fenomena tersebut sudah dianggap wajar bahkan sudah biasa, sayangnya stigma negatif ini selalu dilontarkan muslimah yang menutup auratnya. Budaya hidup yang serba modern telah mengikis identitas muslimah. Di Indonesia sebagai negara dengan penduduk terbesar dan mayoritas penduduknya beragama islam, sebagian muslimah masih ada yang berhijab.

Aturan Berbusana Dalam Islam

Agama islam sudah memberikan aturan yang sangat jelas dan tegas. Setiap muslimah yang sudah baligh wajib dan diperintahkan untuk menutup auratnya ke seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya seorang anak perempuan jika telah haidh (baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali wajah dan kedua tangannya hingga pergelangan tangan.” (HR. Abu Dawud)

Seorang muslimah di haruskan menutupi auratnya dengan hijab (baju kurung) dan khimar (kerudung). Allah SWT berfirman: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab:59)

Hijab atau pakaian seperti baju kurung yang di pakai harus longgar dan tidak ketat samapai membentuk lekuk tubuh, tidak mencolok, dan transparan, tidak menyamakan pakaian pria, dan juga tidak diberi wangi-wangian.
Allah SWT berfirman:

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya,…” (QS.An-Nuur: 31)

Ayat di atas jelas sekali menerangkan kewajiban setiap muslimah agar menutup auratnya dengan khimar (kerudung) dan juga memanjangkannya sampai menutupi dada. Hijab yang dipakai tidak boleh tembus pandang, tidak mencolok/tabarruj dan tidak boleh membentuk sampai mirip punuk unta. “Wanita yang berpakaian tapi telanjang berlenggak-lenggok dan menggoda kepala mereka seperti punuk unta yang miring Muslimah yang seperti itu tidak akan bisa masuk surga dan tidak akan mencium baunya walaupun baunya tercium dari perjalanan sekian dan sekian.” (HR Muslim)

Maka, hakikat berhijab ialah untuk menutupi aurat dan keindahan lekuk tubuh seorang wanita. Walaupun hanya sekadar mengikuti trend fashion dan mengekspose auratnya. Sehingga bisa dilihat oleh setiap orang khususnya Pria bukan mahramnya. Sayangnya, saat ini banyak muslimah dengan sukarela memperlihatkan aurat dan lebih percaya diri dengan pakaian kebarat-baratan yang tidak sesuai syariat agama islam, ini justru akan membuat syahwat para lelaki. Padahal dengan menutup aurat kemuliaan dan kehormatannya akan terjaga.

Menutup aurat secara sempurna merupakan suatu konsekuensi atas keimanan serta wujud dari ketakwaan seorang muslimah kepada Allah subhanahu wata’ala. Ketundukkan dan kepatuhannya terhadap segala perintah dan larangan Allah, dengan niat untuk meraih ridha Allah semata tanpa mencari-cari penilaian manusia. Kemuliaan akan diperoleh bagi siapa saja yang bertakwa kepada Allah. Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu”. (QS Al-Hujurat ayat 13).

Tinggalkan Balasan