Untuk bisa memiliki penampilan yang cantik dan menarik adalah impian para hijabers. Sudah banyak wanita yang suka melakukan perawatan kecantikan. Meskipun begitu, sayangnya ada beberapa jenis perawatan kecantikan ini malah sangat dilarang dalam agama Islam. Sebaiknya hijabers tidak lagi melakukan 5 jenis perawatan ini.
Mencukur atau Mencabut AlisUntuk bisa memiliki alis yang indah memang merupakan keinginan setiap wanita. Dan juga tidak sedikit ada wanita yang melakukan sulam alis di salon-salon kecantikan. Akan tetapi, perawatan kecantikan yang satu ini sama dilarang juga dalam ajaran Islam. Hukum ini sudah diungkapkan oleh Nabi Muhammad SAW, “Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam melaknat perempuan yang menghilangkan bulu alis dan yang meminta dihilangkan bulu alisnya,” (Hadist Riwayat Abu Dawud dan diriwayatkan HR Bukhari & Muslim). Jadi , para hijabers, sebaiknya tidak melakukan hal ini.
Menggunakan Produk Kecantikan yang Haram
Ada banyak ratusan produk kecantikan yang sudah beredar di pasaran pada saat ini membuat para muslimah kesulitan untuk bisa mengetahui asal muasal dari produk itu. Jadi hijaber harus berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Hijaber pilihlah produk kecantikan yang sudah mendapat ijin dan logo sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jika sudah produk kecantikan yang kamu pilih aman dipakai saat sholat.
Menyambung Rambut dan Tanam Bulu Mata
Larangan untuk menyambung rambut dan tanam bulu mata juga sudah dijelaskan dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, r.a., yang berbunyi “Allah SWT melaknat perempuan yang menyambung rambut dan meminta untuk disambung rambutnya,” (Hadist Riwayat Bukhari). Tapi sayangnya, masih saja ada banyak muslimah yang belum menyadari akan larangan ini. Oleh karena itu, setelah mengetahui larangan ini sebaiknya hijaber melepas jenis perawatan ini.
Mewarnai Rambut dengan Warna Hitam
Mengecat rambut adalah salah satu perawatan rambut yang paling banyak dilakukan oleh para wanita. Tetapi bila kamu muslimah, sebaiknya jangan mewarnai rambut kamu kembali dengan warna hitam. Ternyata, mewarnai rambut dengan warna hitam itu tidak dibenarkan didalam ajaran Islam. Karena larangan ini juga terdapat dalam salah satu Hadist Nabi Muhammad SAW, yang berbunyi “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tapi hindarilah warna hitam,” (Hadist Riwayat Muslim).
Mengubah Ciptaan Allah
Segala bentuk perawatan yang sudah dianggap mengubah ciptaan Allah SWT sangatlah dilarang dalam agama Islam. Contohnya saja seperti merenggangkan atau meruncingkan gigi hanya demi kecantikan, melakukan operasi plastik, dan lain sebagainya. Karena larangan ini sudah disampaikan Shohih Sunan An-Nasa’I dari Hadist Abdullah bin Mas’ud, “Rasulullah melaknat orang-orang yang memasang tato, menajamkan giginya, mencabut alis matanya, dan mengubah ciptaan Allah,” (Hadist Riwayat An-Nasa’I 5253 dan dishohikan oleh Syaikh al-albani dalam shohih Sunan An-Nasa’I).